Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Linieritas Mata Pelajaran (Bidang Studi) yang diampu dengan Sertifikat Pendidik atau lebih lengkap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, Dan Kelompok Mata Pelajaran Dengan Sertifikat Pendidik
