Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 703 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT Tahun Anggaran 2024, diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta peningkatan layanan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, perlu adanya program pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT; b) bahwa untuk menjamin pelaksanaan penyaluran Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT.
