PP Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Daftar Gaji Pokok PNS diterbitkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.
