Petunjuk Teknis atau Juknis ABM (Asesmen Bakat dan Minat) SMP Tahun 2024. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan asesmen pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakatdan Minat(ABM) Pusmendik berbasis komputer untuk siswa kelasIX di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Pelaksanaan layanan ABMdi satuan pendidikan bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan siswa pada bidang-bidang khusus serta minat siswa berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. Satuan pendidikan akan memperoleh gambaran bakat dan minat siswa berdasarkan hasil yang diperoleh.
