Petunjuk Teknis atau Juknis Pencairan Pembayaran TPG Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2024.
